Wednesday, October 21, 2015

Memaknai Hari Santri

6:09 PM

[sumber gambar]
Oleh Abdul Rahman Wahid*

Di tengah pro-kontra yang mengiringi, akhirnya Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 dan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penandatanganan yang dilakukan pada Kamis, 15 Oktober 2015 tersebut merupakan tindak lanjut Presiden Jokowi saat melakakukan kampanye Pilpres di Pondok Pesantren Babussalam, Malang. Janji yang kemudian dikuatkan dengan rekomendasi Rakernas PDIP 2014, awalnya tanggal 1 Muharom yang hendak dijadikan Hari Santri Nasional. Melalui beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), akhirnya 22 Oktober dinilai lebih tepat dijadikan Hari Santri Nasional.

Meskipun demikian, banyak yang keberatan dan menganggap bahwa Hari Santri Nasional hanya akan menyebabkan perpecahan dalam umat Islam di Indonesia. Keberatan tersebut disampaikan lantaran Hari Santri Nasional hanya melibatkan pihak pemerintah dan kelompok Islam tertentu. Tampak terang, kelompok Islam yang dimaksud adalah Nahdlatul Ulama. Bagaimanapun juga, 22 Oktober merupakan tanggal di mana fatwa perang “Resolusi Jihad” dikeluarkan oleh Hadratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari.

Penulis rasa, tuduhan akan memecah belah umat sangat berlebihan dan cenderung bermuatan kepentingan. Perlu dipahami secara arif, bahwa Hari Santri Nasional adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran santri dalam mengawal kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Disadari atau tidak, santri punya sumbangsih besar dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menilik sejarah yang ada, 70 tahun yang lalu, tepatnya 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari memimpin langsung pertemuan wakil-wakil Cabang NU se-Jawa dan Madura. Berkumpul di Surabaya, Rois Akbar NU tersebut mendeklarasikan bahwa perang kemerdekaan adalah perang suci alias jihad. Perang suci itu akhirnya populer dengan sebutan “Resolusi Jihad”. Setelah fatwa perang tersebut dicetuskan, ribuan kiai dan santri dari berbagai daerah bergerak menuju Surabaya.

Resolusi Jihad tersebut memuat lima poin penting, seperti ditulis Lathiful Khuluq dalam bukunya, Fajar Kebangunan Ulama (LKiS, 2009). (a) Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus wajib dipertahankan; (b) Republik Indonesia, sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, harus dijaga dan ditolong; (c) Musuh Republik Indonesia yaitu Belanda yang kembali ke Indonesia dengan bantuan Sekutu (Inggris) pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia; (d) Umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan Belanda dan Sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali; (e) Kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer, sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu secara material terhadap mereka yang berjuang. 

Pemenang Perang Dunia II, Inggris mendarat di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945. Dua minggu berselang, tepatnya 10 November 1945, terjadilah pertempuran dahsyat antara pasukan Inggris melawan para pahlawan pribumi berani mati. Pertempuran yang berlangsung selama tiga minggu itu tidak lepas dari peran para santri. Dengan semangat perjuangan yang dikobarkan para santri itulah akhirnya Inggris kalah.

Dari fatwa perang suci itulah akhirnya KH. Wahab Chasbullah memimpin para kiai sepuh di barisan Mujahidin. Di samping itu, Pasukan Hisbullah yang merupakan barisan para santri dan pemuda dipimpin langsung oleh H. Zainul Arifin. Sedangkan KH. Maskur dengan gagah menjadi komandan barisan non regular sabilillah yang terdiri dari para kiai dan pendekar tua. Tiga barisan ini adalah bukti sejarah bahwa santri berkontribusi besar dalam kemerdekaan Negara ini. Pertempuran besar sepanjang sejarah Nusantara tersebut kemudian kita peringati sebagai “Hari Pahlawan” setiap tanggal 10 November. Tanpa adanya Resolusi Jihad, 10 November tidak mungkin terjadi.

Terlepas pro-kontra yang ada, penulis sepakat dengan adanya Hari Santri Nasional dan 22 Oktober adalah tanggal yang tepat sebagaimana fakta sejarah yang ada. Seperti ditulis Gugun El-Guyani, “Sejarah negeri ini ternyata tidak pernah berkata jujur tentang peran laskar santri yang terhimpun dalam Hizbullah, maupun laskar kiai yang tergabung dalam Sabilillah, dalam berperang melawan penjajah. Sejarah yang diajarkan kepada anak-anak sekolah, juga tidak mengenalkan peran “Resolusi Jihad” yang dikomandoi KH. Hasyim Asy’ari, yang mengeluarkan fatwa “wajib” bagi setiap muslim untuk mempertahankan kemerdekaan.” (Resolusi Jihad Paling Syar’i, Pustaka Pesantren, 2010)

Menurut penulis sendiri, ada dua hal penting kenapa Hari Santri Nasional perlu diperingati. Pertama, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya, sebagaimana disampaikan Bung Karno. Artinya, Hari Santri Nasional sama sekali tidak berupaya mendiskriminasi dan memecah belah kelompok Islam yang ada. Justru dengan adanya Hari Santri Nasional, bangsa ini telah menghormati jasa para pahlawan yang selama ini dilupakan. Para pahlawan yang dengan gigih berani melawan penjajah hingga tetes darah penghabisan. Kebenaran sejarah tersebut sudah sepantasnya diakui oleh bangsa ini. Penetapan Hari Santri Nasional merupakan upaya pemerintah untuk jujur terhadap sejarah yang sebenarnya.

Kedua, Hari Santri Nasional sebenarnya harus mampu menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh umat Islam Indonesia dalam berkomitmen mengawal keutuhan NKRI. Seperti disampaikan ketua umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj bahwa santri adalah masyarakat Indonesia yang beragama Islam, bukan sekadar muslim yang kebetulan berada di Indonesia. Harus diakui, hari ini beberapa kelompok muslim di Indonesia masih dipertanyakan komitmen keindonesiaannya. Untuk itu, Hari Santri Nasional sudah selayaknya diterima bukan malah dipertentangkan.

Dengan demikian, keberatan bahkan penolakan akan Hari Santri Nasional sama halnya dengan tidak menghormati kebenaran sejarah bagsa ini, tidak menghargai para pahlawan yang sudah berdarah-darah mempertahankan kemerdekaan, dan tidak mengakui keberadaan Islam yang berkomitmen menjaga keutuhan NKRI. Oleh karenanya, meyambut ria Hari Santri Nasioanal sama halnya dengan menghargai serta menghormati perjuangan para pahlawan bangsa. Serta mengakui, bahwa muslim Indonesia wajib menjaga keutuhan NKRI. []

*) Santri Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Yayasan KH. Yahya Syabrowi, Ganjaran Gondanglegi Malang.

Diterbitkan oleh

Buletin Amanaha Online. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I. Ganjaran Gondanglegi Malang Jawa Timur. Menulis.

0 komentar:

Post a Comment

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top